Selamat datang di Puskesmas Jekulo

Mau berobat ?

Siapkan salah satu dari dokumen ini ya

KTP
KIS / BPJS
Kartu Keluarga

Petugas pendaftaran kami akan melakukan verifikasi apakah NIK kamu sudah terdaftar BPJS atau belum

Dan, apakah BPJS kamu terdaftar di Puskesmas Jekulo

OK, Kamu terdaftar sebagai peserta BPJS dengan Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) di sini dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan GRATIS dari kami. Bagi kamu yang bukan, masih bisa berobat kok dengan membayar tarif retribusi sesuai Perda no 4 tahun 2021

Tenang

Kami juga telah melakukan MoU dengan seluruh klinik dan Dokter Praktik Mandiri di Wilayah Kabupaten Kudus sehingga meskipun kamu terdaftar di FKTP lain, masih bisa mendapatkan pelayanan gratis yaitu :

Ibu Hamil

untuk pelayanan ANC, Persalinan dan PNC

IVA

inspeksi visual dengan asam asetat

KB

Keluarga Berencana
2 anak cukup