Selamat datang di Puskesmas Jekulo
Mau berobat ?
Siapkan salah satu dari dokumen ini ya
Petugas pendaftaran kami akan melakukan verifikasi apakah NIK kamu sudah terdaftar BPJS atau belum
Dan, apakah BPJS kamu terdaftar di Puskesmas Jekulo
OK, Kamu terdaftar sebagai peserta BPJS dengan Fasilitas Tingkat Pertama (FKTP) di sini dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan GRATIS dari kami. Bagi kamu yang bukan, masih bisa berobat kok dengan membayar tarif retribusi sesuai Perda no 4 tahun 2021
Tenang
Kami juga telah melakukan MoU dengan seluruh klinik dan Dokter Praktik Mandiri di Wilayah Kabupaten Kudus sehingga meskipun kamu terdaftar di FKTP lain, masih bisa mendapatkan pelayanan gratis yaitu :